Setkab Kutim Gelar Bimtek Penguatan Tugas BPD

Setkab Kutim Gelar Bimtek Penguatan Tugas BPD
Setkab Kutim Gelar Bimtek Penguatan Tugas BPD

Lensakaltim.com (Kutim) – Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Penyelenggaraan Desa. Acara yang berlangsung pada Minggu (3/11/2024) malam di Ballroom Hotel Five Premiere ini dihadiri oleh 139 kepala BPD yang mewakili desa-desa di Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini mencerminkan komitmen pemerintah Kutai Timur untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi BPD sebagai lembaga pengawasan desa. Ia menyatakan bahwa dengan adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang digantikan oleh UU Desa 2023, penguatan peran BPD menjadi semakin krusial.

“Penguatan peran BPD sangat diperlukan, mengingat BPD memiliki fungsi sebagai lembaga legislatif desa yang berperan dalam mengawasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan program desa. Dalam Bimtek ini, kami memberikan konsultasi teknis terkait penyusunan peraturan desa (Perdes) dan berharap BPD dapat menciptakan sinergi dengan kepala desa dalam mewujudkan visi Kutai Timur,” ujar Bayu.

BPD juga diharapkan memahami peran dan fungsinya dalam mengusulkan rancangan peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, BPD berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam penanganan konflik desa. Bayu menegaskan bahwa konflik di tingkat desa sebaiknya diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan terlebih dahulu sebelum melibatkan pemerintah kabupaten.

Bimtek ini mencakup beberapa sesi penting, seperti teknik pembuatan peraturan desa, peran BPD dalam penanganan konflik, manajemen BPD, serta strategi percepatan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Diharapkan, peserta dapat memahami tugas dan fungsi BPD secara menyeluruh untuk melaksanakan peran mereka secara optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan desa.

Pj. Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. “BPD memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan anggaran dan pembuatan peraturan di tingkat desa. Anggota BPD harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam konteks pemilu yang akan datang,” tegas Agus.

Agus berharap peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja BPD. Ia juga mengajak BPD untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dan memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi. “BPD diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat mencerdaskan masyarakat desa dan memastikan kesejahteraan warga,” tambah Agus.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kinerja BPD di setiap desa dapat berjalan lebih optimal. Dengan penguatan tugas dan fungsi BPD, diharapkan realisasi APBDes dapat lebih cepat terlaksana, menciptakan kondisi yang kondusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (adv/ni/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812