Tanggul PT KIN, Ardiansyah Pastikan Ada Kesalahan Perusahaan

Tanggul PT KIN, Ardiansyah Pastikan Ada Kesalahan Perusahaan
Tanggul PT KIN, Ardiansyah Pastikan Ada Kesalahan Perusahaan

Lensakaltim.com (Kutim) – Menindaklanjuti  laporan masyarakat terkait tanggul di PT Kemilau Indah Nusantara (KIN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melalui Komisi C, melaksanakan RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.

Dipimpin Ardiansyah selaku ketua Komisi C, rapat hearing berlangsung di Kantor DPRD Kutim, Rabu (21/5/2025), menemukan sejumlah bukti yang menjadi acuan awal untuk dilakukan peninjauan ke lapangan.

“Yang jelas, dari hasil audit DLH Kutim, sudah nyata memang ada kesalahan dari perusahaan PT KIN. Memang ada masalah terkait tanggul,” ucap Ardiansyah, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai rapat.

“Tanggul itu kan memang ada aturanya, sementara dalam dokumen perijinan PT KIN tidak diatur,” sambungnya.

Adanya tanggul PT KIN, Ardiansyah mengaku perihatin karena yang menjadi korban adalah masyarakat. “Tanggul ini menjadi penghalang, sehingga itulah menjadi salah satu penyumbang banjir di wilayah  Bengalon. Infonya tanggul yang dibangun PT KIN jumlahnya lebih dari 40,” tegasnya.

Disinggung mengenai dampak dan ganti rugi kepada masyarakat, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara rinci terlebih Ardiansyah mengaku dalam waktu dekat, DPRD bersama pihak terkait akan turun kelapangan (PT KIN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di Samarinda.

“Kita akan tinjau lapangan dulu, dan kalau memang terdapat kerugian masyarakat pastinya kita akan upayakan itu. Tapi kalau tidak kita upayakan ambil langkah penanganan banjir tadi,” pungkas politikus PKS tersebut (ai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *