Tepis Isu Penghapusan UPT Pendidikan, Mulyono: Perubahan Kebijakan

Tepis Isu Penghapusan UPT Pendidikan, Mulyono Ungkap Perubahan Kebijakan

Lensakaltim.com (Kutim) – Isu penghapusan sejumlah UPT Pendidikan di Kutai Timur (Kutim), dibantah Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono. Dalam keteranganya dihadapan awak Lensakaltim.com Mulyono menyebut bahwa hal tersebut tidak dilebur atau dihapuskan, hanya saja ada semacam perubahan kebijakan. Walau tidak dicantumkan di dalam Perbup, tapi diterjemahkan lagi bahwa UPT pendidikan itu masih ada.

“Semua kepala UPT belum dicabut SK (Surat Keputusan) informasi dari beberapa UPT bahwa mereka sudah kembali ke posisinya sebagai kepala UPT pendidikan dan belum dicabut SK-nya,” ulasnya.

Ia menyebutkan bahwa UPT itu masih tetap ada sampai menunggu nanti kebijakan berikutnya untuk memposisikan ketika sudah dihapus. Jadi kepala UPT ini akan dijadikan Koordinator Wilayah (Koorwil) di wilayah masing-masing. “Koorwil ini merupakan sebuah tugas tambahan,” imbuhnya.

Seorang guru maupun pengawas sekolah dan kepala sekolah mengakomodir kebijakan dari Disdikbud. “Itu telah tertuang di masing-masing satuan pendidikan,” bebernya

Saat pihaknya juga fokus pembenahan fasilitas penunjang maupun sarana prasarana (Sapras) sekolah yang berada di naungan Disdikbud Kabupaten. “Sebab masih banyak yang harus dan mesti dibenahi. Seperti fasilitas sekolah yang belum layak,” ulasnya.

Tepis Isu Penghapusan UPT Pendidikan, Mulyono: Perubahan Kebijakan

Dari hasil pendataan yang dilakukan ke 18 Kecamatan, untuk jumlah sekolah berkisar 802 sekolah. Sebagian masih ditemukan berbagai kekurangan Sapras. “Ya kedepannya akan dibenahi mulai gedung, ruang kelas baru, atau rehabilitasi gedung yang sudah tua, termasuk perabotan sekolah dan berbagai kekurangan lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan, dari kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Saya terhitung masih baru menjabat jadi kedepan terus upayakan agar dunia pendidikan akan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Pihaknya pun sudah melakukan pendataan. Sehingga akan terus melakukan monitoring untuk mendengar keluhan mereka yang sekiranya mendesak atau menjadi skala perioritas. “Secara bertahap akan direalisasikan terkait pemenuhan Sapras tersebut, mungkin kiranya bertahap,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait