Udara Memburuk, Pemkab Kutim Prioritaskan Keselamatan Anak Lewat PJJ Total

Udara Memburuk, Pemkab Kutim Prioritaskan Keselamatan Anak Lewat PJJ Total
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Akhmad Asari.

Lensakaltim.com (Kutim) – Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tengah kondisi kualitas udara yang kembali memburuk. Mulai Senin (5/10/2026), seluruh satuan pendidikan di Kutim menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara total.

Langkah ini menjadi respons pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa menempatkan siswa dan tenaga pendidik pada risiko kesehatan akibat kondisi udara yang belum sepenuhnya aman.

Kebijakan PJJ terbaru juga dibuat lebih fleksibel. Disdikbud Kutim tidak menetapkan batas waktu berakhirnya pembelajaran dari rumah. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Akhmad Asari mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan perkembangan kualitas udara dari Dinkes dalam tiga hari terakhir.

“Edaran PJJ yang kita terbitkan per hari ini berlaku mulai 5 Oktober sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai kondisi kualitas udara benar-benar dinyatakan membaik,” kata Asari, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, laporan tersebut menunjukkan adanya tren penurunan kualitas udara yang mulai meluas di sejumlah wilayah kecamatan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih menyeluruh.

Sebelumnya, PJJ hanya diterapkan secara terbatas di tiga kecamatan yang masuk kategori zona merah. Namun, berdasarkan evaluasi mingguan dan laporan kondisi udara selama tiga hari terakhir, kebijakan tersebut kemudian diperluas untuk seluruh sekolah di Kutim.

“Keputusan ini sifatnya sangat dinamis karena kita berpatokan penuh pada data dan evaluasi berkala dari Dinas Kesehatan,” tegasnya.

Asari memastikan kebijakan PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan situasi yang ada.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Disdikbud bersama jajaran Pemkab Kutim, para asisten, Dinkes, serta seluruh camat melakukan pemantauan kondisi udara secara berkala.

Langkah tersebut penting agar setiap perkembangan dapat segera ditindaklanjuti, termasuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tanggal kembali ke sekolah jika potensi risiko kesehatan masih tinggi,” ujarnya.

Menurut Asari, keputusan untuk tidak menetapkan batas waktu PJJ juga dimaksudkan agar pemerintah dapat mengambil kebijakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar mengejar target waktu.

Begitu kondisi udara dinyatakan aman, Disdikbud akan segera melakukan penyesuaian kebijakan dan menerbitkan surat edaran baru untuk mengembalikan pembelajaran tatap muka.

“Begitu Dinas Kesehatan memberikan laporan resmi bahwa indikator udara sudah aman, kita akan segera terbitkan Surat Edaran baru untuk mengembalikan siswa ke sekolah. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama,” pungkasnya. (adv/rl/ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *