Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Pencegahan dan Penanggualan AIDS yang saat ini tengah inten di bahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.
“Ini menjadi langkah maju kita dalam upaya untuk memberikan perlindungan bagi saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu,(HIV AIDS). Ini tentu sangat positif,” beber Kasmidi Bulang
Wakil Bupati Kutim ini juga menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, tentu menjadi wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit, dengan menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.
“Mereka tidak boleh di jauhi, kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal, karena kita tau sampai saat ini, obatnya belum ditemukan, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” tegasnya.
Wakil Bupati Kutim Sambut Baik Pembahasan Raperda HIV/AIDs
Lebih jauh, dirinya menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.
“Sebagai ketua KPA Kutim saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya di bahas agar bisa segera bisa kita implementasikan di lapangan, dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS, ” imbuhnya.
Diketahui bersama, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS menjadi salah satu satu dari empat Raperda yang saat ini tengah di bahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Pembahasan dan Pengesahan Raperda itu, ditargetkan bisa selesai akhir tahun 2023. (adv/*/lk01)