Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, mengaku kecewa terkait wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurut legislator partai Nasdem itu, wacana tersebut memicu ketegangan antara legislatif dan pihak eksekutif di tingkat provinsi.
Dihadapan sejumlah awak media, Selasa (7/4/2026) pagi, dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur (Kutim) Tahun 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Arfan mengungkapkan bahwa rencana peniadaan Bankeu itu muncul dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim.
”Kami di DPRD secara tegas menyatakan tidak sepakat. Teman-teman di Banggar meradang karena Bankeu ini adalah instrumen vital bagi kami untuk menjawab aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing,” ungkap Arfan.
Ia menjelaskan, anggaran Bankeu merupakan kanal penting untuk merealisasikan berbagai pembangunan usulan masyarakat yang tidak terakomodasi dalam anggaran kabupaten maupun program reguler dinas. Sebagai wakil rakyat, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan di Kutim tetap mendapat porsi yang adil dari APBD Provinsi.
”Jika Bankeu ditiadakan, tentunya berdampak dan akan mengecewan masyarakat. Pembangunan di daerah yang bersumber dari usulan langsung terancam terhambat khususnya dapil kami ini (Kutim, Berau dan Bontang),” tegasnya.
Meski situasi saat ini masih belum menemui titik terang, Arfan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltim akan terus berupaya melakukan lobi dan koordinasi agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Ia berharap Pemerintah Provinsi tetap memprioritaskan bantuan keuangan ke kabupaten/kota demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
”Hanya karena perubahan kebijakan, aspirasi masyarakat di daerah sehingga tidak terputus. Kami (DPRD Provinsi) akan terus mengawal aspirasi ini,” pungkasnya. (*)













