APBD Terserap, Arfan; OPD Harus Maksimal Bekerja

APBD Terserap , Arfan; OPD Harus Maksimal Bekerja
APBD Terserap , Arfan; OPD Harus Maksimal Bekerja

Lensakaltim.com (Kutim) – Tidak hanya wilayah perkotaan bahkan wilayah pedesaan dan pesisir, menjadi wajib dilakukan pembangunan secara merata. terlebih tahun ini, Pemkab Kutim ditunjang anggaran besar, bahkan terdapat kenaikan APBD yang sangat siginifikan. Jika tahun lalu APBD Rp 3,6 triliun, tahun ini meningkat drastis menjadi Rp 5,9 triliun.

Bahkan pemkab telah berkomitmen untuk meningkatkan segala kebutuhan dasar masyarakat secara bertahap. Di antaranya infrastruktur jalan, jembatan, telekomunikasi dan penerangan PLN.

Bahkan beberapa program pembangunan jalan dan jembatan, ada yang dilaksanakan tahun ini. Ada pula tahun ini perencanaannya dan fisiknya direalisasikan tahun depan. Ada pula beberapa kegiatan yang masuk program multi years contract (MYC) dan dikerjakan tahun ini.

Namun hingga memasuki triwulan ketiga, semua proyek pengadaan dan fisik belum dijalankan. Termasuk program MYC. Padahal waktu semakin sempit. Sedangkan Provinsi Kaltim dan APBN sudah mulai jalan.

APBD Terserap, Arfan; OPD Harus Maksimal Bekerja

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan tidak menampik hal tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sudah 12 paket MYC yang memasuki tahap lelang. “Infonya tersisa dua paket yang belum tayang (lelang). Semoga pekan ini sudah ada pemenangnya, sehingga bisa segera action,” imbuhnya.

Dia pun mengaku optimis, 2024 mendatang proyek tersebut sudah terselesaikan. Apalagi kebanyakan pembangunan jalan. “OPD (organisasi perangkat daerah) pelaksana, harus memaksimalkan kinerja. Ketinggalan ini harus dikejar 24 jam. Ini harus saya sampaikan. Kalau tidak, pasti akan menjadi silpa kalau tidak bisa terselesaikan,” tegasnya.

Dia tidak menampik, OPD pelaksana masih tahap penyesuaian dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Sebab, segala kegiatan yang akan masuk SIPD harus benar-benar mendetail. “Bahkan usulan pokir pun harus detail. Baik gambar dan titik koordinat harus jelas. Baru bisa diterima SIPD,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait