Belum Merata, DPRD Dorong Pemerintah Aktif Sosialisasikan BPJS Kesehatan

Belum Merata, DPRD Dorong Pemerintah Aktif Sosialisasikan BPJS Kesehatan
Belum Merata, DPRD Dorong Pemerintah Aktif Sosialisasikan BPJS Kesehatan

Lensakaltim.com (Kutim) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Paembonan, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) termasuk instansi teknisnya, tentang pentingnya sosialisasi efektif terkait dengan fasilitas pemerintah, seperti BPJS Kesehatan gratis agar benar-benar ke tingkat terbawah.

“Saya ingatkan kepada pemerintah, termasuk kepada teknisnya langsung seperti Dinas Sosial, coba ketika misalnya ada fasilitas pemerintah seperti BPJS Kesehatan gratis, itu benar-benar di sosialisasikan benar-benar mengakar sampai ke bawah,” tegas politisi Partai Gerindra itu, saat dimintai keterangan sejumlah awak media belum lama ini.

Kesempatan itu, Ia menyarankan pada pemerintah, jika ingin melakukan sosialiisasi dapat menghubungi RT, karena diyakini bisa maksimal. “Kalau tidak sempat langsungkan bisa melalui RT. Paling tidak Dinas Sosial Kesehatan yang tidak mampu kan tinggal panggil masing-masing camatnya, nanti camat yang memanggil masing-masing RT untuk mensosialisasikan di masing-masing desa,” paparnya.

Ia menyoroti kondisi di mana masyarakat sakit dan  tiba-tiba dirawat, namun disisi lain mereka tidak mengetahui tentang adanya fasilitas BPJS dari pemerintah. “Bagaimana kalau masyarakat tiba-tiba sakit dan dirawat, tapi masyarakat tidak tahu kalau ada fasilitas BPJS dari pemerintah?” tanyanya.

Dr. Novel menekankan bahwa jika anggaran untuk jaminan kesehatan terbatas, pemerintah harus menambahnya. “Kalaupun anggarannya kurang, maka kita akan tambah. Intinya, kita harus benar-benar memberikan jaminan layanan kesehatan itu bagi warga yang tidak mampu dengan uang rakyat,” jelasnya.

“Akses terhadap layanan kesehatan haruslah menjadi hak setiap warga negara, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial.  “Kesehatan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambahnya.

Anggota komisi C itu juga menegaskan, bahwa upaya meningkatkan kesadaran akan jaminan kesehatan harus terus dilakukan. “Sosialisasi dan edukasi tentang jaminan kesehatan harus berkelanjutan dan terus-menerus dilakukan. Kita  wajib memastikan bahwa setiap warga tahu hak-hak mereka, khususnya terkait dengan kesehatan,” imbuhnya. (adv/ir/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *