Bersama Bupati, DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan

Bersama Bupati, DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan
Bersama Bupati, DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama dengan Bupati, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan dilingkungan Pemerintah daerah.

Melalui rapat paripurna ke-9 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, Perda Pedoman Tata Kearsipan disahkan. Turut hadir dalam agenda itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan, Asisten 3, kepala OPD, serta FKPD.

Sebelum Perda itu disahkan, terlebih dahulu Ketua Pansus dr. Novel T Paembonan membacakan poin penting yang menjadi pedoman dari Perda tersebut. Termasuk kunjungan kerja pansus serta melakukan rapat dengan instansi terkait.

“Sebagai informasi, Perda ini merupakan usulan pemeirntah dalam rangka memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan, khususnya terkait tata kelola kearsipan,” beber Novel T pambonan.

“Sejak dibentuk Agustus 2022, Pansus Perda Pedoman Tata Kearsipan telah melakukan sejumlah kegiatan, termasuk rapat internal, kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung, serta rapat pleno dengan fraksi dan bapemperda,” sambungnya.

Bersama Bupati, DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan

Sementara itu, Ketua DPRD Joni, menyambut baik pengesahan Perda tersebut. Karena disisi lain, Perda ini menjadi pedoman bagi ASN dalam menjaga tata kelola kearsipan. “Kami harap pemerintah segera membuat aturan turunanya. Ada sejumlah poin yang harus dibuat Perbup,” ungkap Joni, saat ditanya lensakaltim.com.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik pengesahan Perda itu. “Ahamdulillah, ini perda sangat riskan. Kenapa begitu, karena Perda ini sangat strategis, khususnya penataan arsip,” ungkap Ardiansyah, saat dikonfirmasi awak media.

“Akan kami segerakan Perbupnya khususnya kepada instansi terkait, sehingga aturan-aturan turunannya bisa melekat dan menjadi pedoman. Wartawan juga nantinya sangat membutuhkan Perda ini,” pungkas Ardiansyah Sulaiman. (adv/lk01)

Pos terkait