Bupati Komitmen Kawal Perubahan Status Kawasan Desa Rindang Benua

Bupati Komitmen Kawal Perubahan Status Kawasan Desa Rindang Benua
Bupati Komitmen Kawal Perubahan Status Kawasan Desa Rindang Benua

Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut, Tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kabupaten sudah melaksanakan monitorting terkait perubahan tata ruang wilayah yang masuk dalam Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRWP Kaltim.

“Laporan mereka (tim terpadu) sudah masuk Sangatta selatan termasuk desa rindang Benua ini,” ucap orang nomor satu di Kutim ini sesaat sebelum membuka Pesta Budaya Bengen Lepek Majeu di Jalan Poros Sangatta-Bontang KM 10, desa Rindang Benua Kecamatan Sangatta Selatan pada Sabtu (27/05/2023).

Untuk itu, dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua Adat Dayak Kenyak Kaltim, Ajang Kedung, serta undangan lainya, Ardiansyah meminta kepada warga masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut, bisa menahan diri dan bersabar, untuk tidak melakukan akitifitas apapun, sembari menunggu proses perubahan status tata ruang kawasan tersebut selesai.

Bupati Komitmen Kawal Perubahan Status Kawasan Desa Rindang Benua

Jadi tidak hanya sangatta Selatan dan Teluk Pandan, namun seluruh wilayah yang kita usulkan se Kutai Timur, yakni sebesar 141 ribu hektare, dan ini akan menjadi rujukan DPRD Kaltim untuk mengetok Peraturan Daerah tentang Tata Ruang” ujarnya.

Dirinya berharap, apabila Perda Provinsi Kaltim tersebut selesai, maka selanjutnya, akan di jadikan sebagai rujukan utama oleh DPRD Kutim untuk perubahan tata ruang di kawasan yang selama ini  menjadi dambaan warga masyarakat yang mendiami diwilayah tersebut.

“Mudah-mudahan, tim terpadu selesai tahun ini, dan seluruh wilayah yang kita usulkan untuk perubahan tata ruang bisa disetujui,” pungkasnya (adv/*/lk01)

Pos terkait