Lensakaltim.com (Kutim) – Apresiasi terhadap aparatur desa, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, mengatakan program kenaikan gaji memungkinkan akan direalisasikan melihat peningkatan ADD dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2024.
Ardiansyah menekankan, penting bagi aparatur desa untuk meningkatkan kualitas diri. Sebab, dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Undang-undang Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang berlaku, serta Peraturan Menteri tentang BPD.
“Kenaikan gaji ini adalah penghargaan yang pantas bagi mereka. Akan tetapi mereka juga dalam menjalankan tugas perlu belajar agar tidak asal-asalan atau mengandalkan ilmu kira-kira. Semua sudah ada undang-undangannya,” jelas Ardiansyah.
“Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan para perangkat desa di Kutim dapat semakin semangat dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Serta terus berkontribusi positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan kutim,” sambungnya.
Bupati Kutim Janji Gaji Aparatur Desa Naik
Sementara itu, Camat Kecamatan Karangan melalui Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Karangan Sahri Sahri, tak lupa menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK di Kecamatan Karangan tersebut.
“Kami merasa sangat senang dan bangga memiliki pemimpin yang begitu peduli serta perhatian terhadap kinerja kami. Alhamdulillah, kami di sini semakin sejahtera, Pak Bupati,” ucap Sahri.
Diketahui, turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Basuki Isnawan, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, anggota DPRD Ardiansyah, Ketua Baznas Kutim KH Hanif, para Kepala Desa, serta masyarakat setempat.(adv/fk/lk01)