Lensakaltim.com (Kutim) – Meski serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 baru mencapai 45 persen, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran masih berjalan aman dan terkendali.
Menurut Bupati, sejumlah dinamika yang muncul di pertengahan tahun menjadi penyebab melambatnya serapan. Di antaranya, adanya Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang belum dibayar serta langkah efisiensi yang dilakukan pada beberapa kegiatan, sehingga membutuhkan pergeseran anggaran yang memerlukan waktu lebih panjang.
“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas. Tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran, dan prosesnya cukup panjang hingga memasuki batas waktu perubahan anggaran,” jelas Ardiansyah.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa proses perubahan anggaran sudah berada pada jalur yang tepat. “Alhamdulillah, pada Oktober lalu kita sudah masuk tahap perubahan. Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ke depan bisa selesai,” ujarnya.
Terkait kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Bupati menekankan bahwa hal tersebut tidak menjadi persoalan selama saldo anggaran benar-benar tersedia. “Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang berbahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” tegasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan tahun berikutnya, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai kegiatan lebih awal pada 2026. Ia menargetkan Februari sudah mulai bekerja, dengan Maret sebagai batas paling lambat.
“Untuk tahun depan, saya minta Februari sudah harus mulai bekerja. Sedangkan untuk 2025 ini, efisiensi yang terjadi membuat kita harus membahas ulang anggaran, sehingga membutuhkan tambahan waktu,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah penataan tersebut, Pemkab Kutim optimistis serapan anggaran dapat meningkat dalam waktu dekat sekaligus memastikan seluruh program prioritas terlaksana secara efektif dan tepat waktu. (adv/rm/lk)













