Lensakaltim.com (Kutim) – Setelah pengukuhan Penjabat (Pj) Kepala Desa pada 12 Agustus lalu, sejumlah langkah dan program telah dijalankan pemerintah Desa persiapan Singa Karta, termasuk pelayanan admistrasi dimasyarakat yang meliputi tujuh rukun tetangga (RT) dengan jumlah kepala keluarga mencapai angka lima ribu orang.
Dalam kereranganya dihadapan awak media belum lama ini, PJ Kades persiapan Singa Karta Munawarah mengatakan bahwa setalah dilantik menjadi PJ, pihaknya dibantu tiga orang staf termasuk sekdes, telah melakukan pelayanan kepada masyarakat. Meski diakui masih banyak kekurangan dari berbagai sektor termasuk kantor desa yang masih menyewa.
“Sejak 1 September, pelayanan admistrasi masyarakat telah kami lakukan terkecuali pengurusan surat tanah yang harus dikembalikan kepada Desa Induk,” ucap Munawarah.
Disinggung mengenai penetapan menjadi Desa definitif, pihaknya belum memberikan jawaban yang pasti mengingat sejumlah syarat yang dilengkapi. “Syarat utamanya kan harus menyiapkan lahan untuk kantor, namun hingga saat ini kami belum ada. Ini saya kira menjadi PR bagi kami untuk jangka waktu satu hingga tiga tahun kedepan,” jelasnya.
Sebagai informasi, batas wilayah Desa Persiapan Singa Karta Kecamatan Sangatta Utara, meliputi jalan Yos Sudarso II sebelah kanan, jalan Karya Etam dan jalan H. Abdullah sebelah kiri, sementara jalan Sepakat dan jalan H. Masdar sebelah kanan. Sementara tujuh RT yang menjadi bagian untuk pelayanan, meliputi RT 14, 15, 28, 48, 51, 54 dan RT 55. (adv/lk)













