Disdamkar Kukar Usulkan Pembelian Mobil Pemadam

Disdamkar Kukar Usulkan Pembelian Mobil Pemadam

Lensakaltim.com (Kukar) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara (Kukar), mengusulkan penambahan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Penambahan unit itu khususnya di peruntukkan menambah armada Damkar di setiap kecamatan di Kukar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani, pada Jumat, 29 September 2023.

Fida Hurasani menerangkan, usulan itu penting mengingat Kabupaten Kukar memiliki luas wilayah mencapai 27.263 kilometer persegi. Ditambah, masing-masing kecamatan letaknya berjauhan dan padat penduduk. Di sisi lain, jajarannya masih kekurangan unit mobil damkar.

“Sementara kita cuma memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” ungkapnya.

Fida merincikan, dari total 14 unit mobil damkar yang mereka operasikan, empat unit digunakan di Disdamkar Kukar di Tenggarong. 10 unit lainnya dioperasikan oleh pos pemadam kebakaran pada sejumlah kecamatan di Kukar.

Dengan jumlah mobil damkar yang terbatas dan luas wilayah ini, Fida mengungkapkan jajarnnya kerap kesulitan memadamkan si jago merah.

Fida menjelaskan dengan jumlah kendaraan pemadam yang terbatas, ditambah luasnya wilayah Kukar, membuat penangan kebakaran kerap terkendala. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan pembelian kendaraan damkar baru, tahun ini. Dan direncanakan satu kecamatan minimal mempunyai satu unit kendaraan pemadam kebakaran.

Ia kemudian mengaku telah mengusulkan proposal pembelian armada pemadam kebakaran, kepada Pemkab Kukar. Jika disetujui, 75 persen kebutuhan kendaraan damkar akan dibeli melalui anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar 2023. Sementara 25 persen sisanya akan di usulkan pada 2024 mendatang.

“Kita pastikan pada 2024 nanti, seluruh wilayah kecamatan minimal punya satu unit damkar,” akhirinya. (*/adv/diskominfokukar)

Pos terkait