DPRD Kutim Gelar Paripurna Membahas Penjelasan Pemerintah RAPBD 2024

DPRD Kutim Gelar Paripurna Membahas Penjelasan Pemerintah RAPBD 2024
DPRD Kutim Gelar Paripurna Membahas Penjelasan Pemerintah RAPBD 2024

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024. Paripurna ke-X itu, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan 22 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Joni mengatakan, penyusunan anggaran merupakan salah satu kompenen penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah. Kemudian, berbagai macam program rancangan daerah yang disusun diharuskan mengacu pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, yang telah terlebih dahulu disepakati antara pemerintah Kabupaten Kutim dengan DPRD.

“Sesuai dengan pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” ungkapnya.

DPRD Kutim Gelar Paripurna Membahas Penjelasan Pemerintah RAPBD 2024

Joni juga menghimbau dan menginstruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kutim untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan Pemkab Kutim. “Selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan paripurna, untuk mendengar pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan,” beber Joni.

Kesempatan itu, Joni mengaku bahwa APBD Kutim merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan pelaksanaan dan berbagai macam program pemerintah daerah yang mengacu pada KUA-PPAS TA 2024, yang terlebih dahulu disepakati oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, karena telah mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna pada  hari ini,” pungkas Joni. (adv/lk01)

Pos terkait