Dua Raperda Usulan Pemerintah, Fraksi AKB Sambut Positif

Dua Raperda Usulan Pemerintah, Fraksi AKB Sambut Positif
Dua Raperda Usulan Pemerintah, Fraksi AKB Sambut Positif

Lensakaltim.com (Kutim) – Leni Anggraeni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Berkarya, ditujuk menjadi juru bicara dan menyampaikan pandangan umum fraksi gabungan Amanat Keadilan Berkarya (AKB), dalam menyikapi dua buah Raperda usulan Pemeirntah, yakni Pencegahan  dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran  serta  Ketertiban  Umum.

Dalam pandangan umum dihadapan peserta Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan ke dua tahun 2024, Selasa (14/5/2024) pagi, fraksi AKB berkayakinan bahwa usulan Pemerintah Kutim terkait dengan Raperda Pencegahan  dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran,  sangat penting untuk disahkan.

“Kami fraksi AKB memandang jika  Raperda ini sangat   perlu. Sehingga   kami memandang Raperda   ini   dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan dan pengkajian yang mendalam, sehingga dapat menghasilkan peraturan sebagaimana harapan kita Bersama,” terangnya Leni Anggraini.

Senada dengan Raperda Pencegahan  dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Raperda Ketertiban Umum yang juga menjadi usulan Pemeirntah Daerah, sangat positif dan bermanfaat sehingga patut untuk dilanjutkan dalam pembahasannya.

Ketertiban  umum  sesungguhnya merupakan perwujudan  dari  hak azasi manusia sehingga patut untuk selalu dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya. “Kami kira Raperda ini sangat penting, karena dalam upaya memelihara ketertiban dari berbagai ancaman perilaku negative, yang dapat saja terjadi dan berkembang di Masyarakat,” ungkap Leni.

“Mewujudkan  penyelenggaraan  ketertiban  umum,  ketentraman, dan  perlindungan Masyarakat, merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan setiap warga negara,  yang  secara  tidak  langsung  diamanatkan  oleh  UUD   Negara   Republik Indonesia Tahun 1945,” sambungnya. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *