Lensakaltim.com (Kutim) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan ketertiban umum. Salah satu fokus utama pengawasan adalah Tempat Hiburan Malam (THM) serta sejumlah kawasan publik seperti taman dan area wisata.
Kepala Satpol PP Kutim, M. Fata Hidayat, menjelaskan bahwa sweeping terhadap THM menjadi agenda rutin setiap bulan, khususnya pada Oktober lalu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi kendala administratif.
“Setiap kali turun ke lapangan, kami mendapati banyak tempat hiburan yang sudah berganti pemilik. Jadi data lama tidak bisa digunakan lagi, kami harus melakukan pendataan ulang sebelum melaporkannya ke pimpinan,” beber Fata Hidayat, saat dikonfirmasi awak media.
Selain pengawasan terhadap THM, Satpol PP juga memperluas patroli ke sejumlah taman dan ruang publik. Salah satunya kawasan Bukit Pandang yang beberapa waktu terakhir menjadi sorotan masyarakat akibat maraknya kejadian yang menimbulkan keresahan.
“Awalnya di Bukit Pandang sudah ada pengelola, tapi karena sering terjadi insiden, masyarakat menanyakan peran kami. Maka dari itu, Satpol PP kini mengambil alih pengawasan dengan patroli di tiga waktu berbeda,” terangnya.
Patroli serupa juga dilakukan di kawasan Folder Ilham Maulana, yang menjadi salah satu ruang publik paling ramai di Sangatta. Satpol PP berharap agar pihak pengelola tempat-tempat tersebut dapat memperkuat sistem keamanan mandiri untuk menjaga kenyamanan bersama.
“Peran kami sifatnya lebih pada himbauan, patroli, dan penertiban. Tapi kami dorong juga agar pengelola tempat publik ikut aktif menjaga ketertiban di wilayahnya,” jelasnya Fatah
Langkah intensif ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim melalui Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (adv/rm/lk01)













