Kembali Melanggar, Satpol PP Lakukan Penertiban

WhatsApp Image 2022 06 23 at 15.17.17
Kepala Bidang Ketertiban Umun Satpol PP Kutim, Tahang, bersama Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP, Lalu Saiful Anam. saat melakukan operasi penertiban di simpan telkom

Lensakaltim.com (Kutim) – Masih ditemukanya sejumlah pelanggaran diatas trotoar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan teguran secara persuasip dengan melakukan pendataan.

Mendapmpingi penertiban, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kutim, Tahang mengakui, pihaknya melakukan penindakan di lapangan berupa teguran secara lisan maupun melalui surat pemberitahuan.

“Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan imbauan saat turun di lapangan. Memang ada beberapa pedagang kita temui melanggar. Kami beri waktu agar bisa melakukan pemindahan lapak mereka,” papar Tahang.

Menurut Tahang, pihaknya melakukan imbauan sepanjang Jalan Yos Sudarso termasuk di kawasan Jalan Inpres dan Diponegoro. Apabila masih ada yang ditemukan melanggar dengan batas waktu di tentukan, akan dilakukan tindakan berupa pembongkaran.

“Kami gunakan pola tujuh, tiga, satu yakni imbauan batas waktu untuk merapikan atau memindahkan lapak yang sudah dapat teguran,” sebutnya.

Kembali Melanggar, Satpol PP Lakukan Penertiban

Selanjutnya, apabila masih ada yang melanggar akan di bongkar oleh petugas. Berdasarkan hasil laporan di lapangan ditemui sekitar lima lapak pedagang yang terbukti melanggar. “Memang yang sering melanggar umumnya para pedagang buah-buahan. pedagang kaki lima. Termasuk pedagang musiman,” ucapnya

Kesempatan itu, Tahang tidak hentinya mengimbau agar para pedagang tidak melakukan proses jual beli melebihi batas trotoar di Jalan Raya. Karena disisi lain, selain melanggar ketentuan, menjual diatas trotoar juga menggangu kenyamanan pengguna jalan.

“Selama penertiban berjalan kondusif tak ada gejolak dari pedagang. Karena memang secara aturan mereka melanggar. Kami sebagai aparat, tentunya memiliki wewenang sehingga tujuan kami jelas dan benar,” pungkas Tahang. (adv/*/lk01)

Pos terkait