Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Faizal Rachman, sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim, Selasa (25/6/2024).
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Racman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi awak media setalah RDP.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemanggilan Kadis PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi, terkait dengan pengelolaan angagaran yang dilaksanakan selama setahun belakangan. Terlebih Dinas PU merupakan OPD dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar.
Ketiga Kalinya, Kadis PU Mangkir Pemanggilan DPRD Kutim
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusuan RAPBD selanjutnya, makanya kita pengen kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai Silpa paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp423 milyar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” terang Faizal Rachman.
“Kita hanya ingin mau tanya, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Disinggung mengenai pertemuan selajutnya terlebih RPD dengan Dinas PU di tunda, Faizal Rachman mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan susulan. “Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6/2024) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” imbuh Faizal Racman. (adv/lk01)