lensakaltim.com (Kukar) Berhasil mengendalikan inflasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar.
Insentif fiskal dari Kementerian Keuangan ini diberikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Senin, 6 November 2023, di Jakarta.
“Baru beberapa bulan lalu, Pemkab Kukar juga menerima insentif fiskal periode kedua dari Kemenkeu sebesar Rp 9,8 miliar,” jelas Bupati Edi Damansyah. Ia bersyukur penghargaan ini kembali diterima Pemkab Kukar.
“Penghargaan ini bentuk apresiasi atas kinerja bersama seluruh dinas, instansi, perangkat daerah dan masyarakat Kukar. Insentif ini sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kukar,” sebut Edi Damansyah.
Ia berpesan agar seluruh dinas, pemangku kepentingan, serta masyarakat berperan aktif agar semua program yang dijalankan lancar.
Insentif dana fiskal ini nantinya digunakan untuk menangani inflasi, stunting, dan program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara. (advdiskominfokukar)