Lensakaltim.com (Kutim) – Wakil Ketua II Dewann Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, tidak menampik jika ada program tahun jamak atau Multi Years (MY) saat ini mandek dalam pengerjaannya.
“Informasinya ada dua (Masjid dan Pasar). Saya kira ini tentu menjadi evaluasi bagi instasi terkait, kenapa program itu tidak jalan,” ungkap Arfan, saat dikonfiirmasi sejumlah awak media, saat mengikuti Halal Bihalal dengan warga KKSS Kutim, Sabtu (11/5/2024).
“Temuan hasil pansus DPRD Kutim diperkirakan dua objek itu tidak jalan. Saya kira kalau tidak jalan, anggarannya pasti kembali ke kas Negara (silfa),” sambungnya.
Disingguung mengenai hambatan sehingga proyek MY itu tidak berjalan, Arfan tidak berkomentar terlebih jauh terlebih tim Pansus DPRD Kutim saat ini telah bekerja. “Saya belum copi terkait permasalahan itu. Intinya kalau memang itu usulan dari masyarakat, harusnya mendapat perhatian lebih,” bebernya.
Dirinya berharap, kepemimpinan Kutim kedepanya bisa melanjutkan program yang menjadi atensi masyarakatt, terlebih untuk kemajuan ekonomi dan kemandirian masyarakat sekitar. “Kalaupun nanti Pilkada dan memiliki pemimpin baru, DPRD tentu akan mendorong penyelesaian program ini,” imbuh Arfan.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, juga telah mengonfirmasi kegagalan program tersebut, sehingga tidak bisa dilanjutkan pembangunanya untuk tahun ini. “Iya, itu memang ada kendala jadi kami kelurkan dari program tahun ini dan tentunya anggarannya Kembali sebagai silfa,” ucap Ardiansyah Sulaiman.
Sebagai informasi, program MY yang mandek dalam pengerjaanya adalah Pasar Modern di bekas Lapangan Garuda Sangatta Selatan, serta pembangunan Masjid At-Taubah. Diperkirakan nilai anggaran dari program itu, sebesar 65 milyar rupiah. (adv/lk01)