Over Dimensi, 76 Kendaraan Diamankan Dishub Kutim

Over Dimensi, 76 Kendaraan Diamankan Dishub Kutim
Over Dimensi, 76 Kendaraan Diamankan Dishub Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di bantu jajaran dari Satuan Polres Kutim serta DANPOM Sangatta berjumlah 25 personel, melakukan razia  penertiban kendaraan angkutan barang yang melintas jalan poros Bontang Samarinda, tepatnya  di Kilometer 8 Kecamatan Teluk Pandan, pada Kamis (02/05/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Joko Suripto melalui Kepala seksi Keselamatan Awang Adi Juni Astara mengatakan, sebanyak 76 unit kendaraan angkutan barang berhasil di amankan dengan berbagai pelanggaran, mulai dari muatan berlebih atau over dimensi,  termasuk  kendaraan yang tidak dlengkapi surat  yang masih berlaku.

“Jalur ini menjadi akses utama kendaraan untuk menuju ibu kota Provinsi (Samarinda)  serta  jalur antar Provinsi, makanya kami ingin memastikan kendaraan yang melintas sudah mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya terkait kendaraan angkutan barang,” beber Awang Adi, sapaan akrabnya.

Over Dimensi, 76 Kendaraan Diamankan Dishub Kutim

Lebih lanjut, dirinya menyebut, kendaraan yang kedapatan melanggar langsung di tindak di tempat dan diberikan surat tilang oleh satuan Satlantas Polres Kutim.

Dengan adanya Razia yang akan terus di lakukan ini, diharapkan mampu  menciptakan budaya dan kepatuhan akan keselamatan berlalu lintas, termasuk  meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, yang di sebabkan oleh kendaraan angkutan barang.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini (razia), tidak hanya di sini saja, tapi di seluruh wilayah hukum kami (Kutim),  termasuk waktu pelaksanaan, bisa pagi, siang, sore bahkan malam hari,” tutup Awang Adi. (adv/tj/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *