Lensakaltim.com (Kutim) – Menanggapi pandangan umum fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), terkait belanja pembiayaan dalam R-APBD 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif menegaskan bahwa pembiayaan harus berorientasi pada pengembalian maksimal bagi pemerintah.
“Pembiayaan daerah kepada BUMD juga harus berorientasi pada pengembalian maksimal bagi pemerintah,” tegas Sudirman.
“Hal ini penting agar investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, diruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (25/11/2024). Sudirman menjelaskan bahwa Pemkab Kutim akan meningkatkan tata kelola dan monitoring terhadap BUMD yang menerima pembiayaan daerah.
“Oleh karena itu, pemerintah akan memaksimalkan tata kelola dan monitoring kepada BUMD yang menerima pembiayaan daerah,” ujarnya.
Pamkab Kutim Ungkap Pembiayaan Berorientasi Untuk Daerah
Selain itu, Pemda juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan dapat digunakan untuk proyek-proyek yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami ingin agar setiap dana yang dialokasikan kepada BUMD dapat digunakan untuk program-program yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda Kutai Timur berharap dapat meningkatkan kinerja BUMD dan memastikan bahwa setiap pembiayaan yang diberikan memberikan hasil yang optimal. Melalui pengelolaan yang baik,
“Kita berharap, perekonomian daerah dapat tumbuh dan berkembang, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. (adv/ns/lk01)