Paripurna 16, Fraksi PDI-Perjuangan Pertanyakan Utang Pemerintah

Paripurna 16, Fraksi PDI-Perjuangan Pertanyakan Utang Pemerintah

Lensakaltim.com (Kutim) – Berdasarkan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2021, nilai utang belanja sebesar Rp 12,67 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 85,46 miliar.

Rapat Paripurna ke 16 DPRD Kutim, agenda pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2021, Fraksi PDI-Perjuangan Kutim, melalui Yusuf Silambi menyampaikan sikap terkait dengan utang peemrintah.

“Apakah utang di tahun 2021 tersebut sudah terselesaikan semua?,” ucap Yusuf Silambi di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (20/6/2022).

Lanjut dia, masukan ini juga telah disampaikan dalam Pandangan Umum PDI Perjuangan DPRD Kutim, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2021.

Paripurna 16, Fraksi PDI-Perjuangan Pertanyakan Utang Pemerintah

“Pada bulan April lalu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan dimana seluruh utang yang telah disepakati dalam pembahasan APBD dan yang telah di SK kan oleh Bupati Kutim, dapat terselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran tahun selanjutnya,” ucap Yusuf Silambi. (*/lk01)

Pos terkait