Pekerja Dibawah Umur, Joni Minta Instansi Terkait Segera Tindaklanjuti

Pekerja Dibawah Umur, Joni Minta Instansi Terkait Segera Tindaklanjuti
Pekerja Dibawah Umur, Joni Minta Instansi Terkait Segera Tindaklanjuti

Lensakaltim.com (Kutim) –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, merasa sangat prihatin terhadap isu pekerja anak di bawah umur, yang saat ini marak terlihat di Kutim.

Isu mempekerjakan anak dibawah umut, mencuat menghadiri sosialisasi peraturan (Sosper) daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak (PPA), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Selatan, belum lama ini.

Dalam keteranganya dihadapan sejumlah pewarta, Joni mengaku terkejut dengan keterangan salah satu peserta sosialisasi, yang mengungapkan adanya pekerja anak di bawah umur. Joni mengatakan, persoalan ini tentu menjadi tugas dari dinas terkait untuk melakukan tindak lanjut dan memberikan solusi, agar bisa diketahui pucuk permasalahannya.

“Tadi saya minta dari hasil sosialisasi ini, sebagai dasar kita untuk bersurat ke dinas terkait, nanti tinggal dinas terkait yang melakukan pendataan. Kan tidak sertamerta kita menduga tapi tidak ada bukti,” beber Joni.

Pekerja Dibawah Umur, Joni Minta Instansi Terkait Segera Tindaklanjuti

Joni menambahkan bahwa permasalahan itu bisa saja terjadi karena adanya keterbatasan ekonomi, sehingga anak yang masih di bawah umur ini harus bekerja. Terkait hal itu, tentu harus menjadi tugas dan wewenang dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

“Inikan ranannya Dinsos, otomatis menemui anak-anak itu dan orang tuanya untuk dilakukan pendataan. Nah dari situ kita bisa pastikan kondisinya seperti apa,” ungkap politisi Partai Persatua Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, Joni mengungkapkan di Dinsos telah disiapkan anggaran untuk pembinaan bagi anak-anak maupun masyarakat yang tidak mampu. “Ini kita telusuri dulu. Soalnya di Dinsos itu ada anggaran pembinaan, nanti dari dinas yang punya urusan di lapangan menelusuri lebih jauh hal ini,” tutup Joni. (adv/*/lk01)

Pos terkait