Pelayanan Publik Kantor Maluhu Sementara Pindah Ke Sasana Krida Bhakti

WhatsApp Image 2024 04 22 at 3.35.33 PM
Foto : Kondisi kantor Kelurahan Maluhu pasca kejadian kebakaran. (Istimewa)

Lensakaltim.com (Kukar) –  Kantor Kelurahan Maluhu mengalami musibah terbakar beberapa waktu lalu, hingga saat ini kondisi tersebut belum sepenuhnya pulih. Untuk sementara waktu, pihak kelurahan berpindah tempat di Sasana Krida Bhakti untuk memenuhi pelayanan masyarakat.

Sasana Krida Bhakti yang berdepanan dengan bangunan kantor utama yang terbakar dipilih untuk menjadi Kantor Kelurahan sementara dikarenakan lokasinya yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kantor sementara Kelurahan Maluhu ini juga terpantau sudah aktif melayani keperluan-keperluan masyarakat terkait surat menyurat.

Diketahui, Kantor Kelurahan Maluhu yang terletak di Jalan Bontang, RT 05, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) habis dilahap si jago merah pada Rabu (10/4/2024) pekan lalu, tempatnya di pagi Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro menjelaskan, kronologi terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan satu bangunan kantor beserta isinya itu terjadi pada dini hari, tepatnya pukul 4.30 WITA. Hal tersebut didapatkannya melalui rekaman CCTV warga yang bermukim di sekitar bangunan kantor dan keterangan para saksi yang saat itu sedang melintas.

“Dari rekaman CCTV warga sekitar ada dua orang yang tidak sengaja melintas dan melihat sumber api. Pada saat itu di CCTV menunjukkan pukul 4.30, tapi bisa jadi apinya sudah muncul lebih awal lagi karena kan saksi ketika lewat sudah melihat api. Dari situ saksi memberitahu warga sekitar dengan membunyikan klakson motornya,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

Kemudian ia juga menambahkan, pada saat kejadian api tidak bisa langsung dipadamkan karena belum ada pemadaman arus listrik. Dan diduga hal inilah yang kemudian menyebabkan bangunan yang semula hanya terbakar di bagian depannya saja itu ludes terlalap api hingga bagian belakang.

Akibat kejadian itu, selain 1 bangunan kantor yang habis terbakar api, seluruh aset dan sebagian besar berkas serta dokumen yang ada di dalam kantor pun ikut terbakar, termasuk data-data pribadi para staf seperti ijasah dan akte kelahiran. Dan diprediksi total kerugiannya mencapai Rp 1,5 miliar.

“Semuanya habis terbakar. Bangunan, aset, sampai berkas surat dan data-data pribadi staf juga habis terbakar. Yang berhasil kami selamatkan hanya 2 dokumen. Dan saya rasa ini memang sangat krusial karena menyangkut orang banyak, yakni berkas PTSL dan berkas-berkas terkait SPJ 50jt per RT, itu Alhamdulillah semuanya ter-back up dan terkondisikan dengan baik,” jelasnya lagi.

Pasca kejadian itu, Tri masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti dari kebakaran di kantornya. Ia juga sudah melaporkan insiden tersebut kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

“Sehabis sholat Ied langsung melapor ke Bupati yg kebetulan waktu itu ada pak wakil juga, terkait peristiwa kebakaran ini. Dan Alhamdulillah respon beliau antusias dan tanggap sekali. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa diganti dengan yang baru, untuk pembangunannya di tempat yang sama,” terangnya.

Selain mendapatkan bantuan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Kelurahan Maluhu juga mendapatkan bantuan langsung melalui Camat Tenggarong, Sukono berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja staf kelurahan di kantor sementara mereka.

Walaupun masih dengan keterbatasan, Tri berupaya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para warganya. Sasana Krida Bhakti dengan dua lantai dan aula yang cukup luas itu akan digunakan semaksimal mungkin untuk melayani keperluan warga.

“Alhamdulillah kita masih bisa melayani masyarakat, walaupun masih terbatas tapi tetap kami usahakan memberikan pelayanan terbaik dari kelurahan seperti surat menyurat, dan terkait untuk teknisnya bisa langsung ke kecamatan. Sasana Krida ini akan kita gunakan semaksimal mungkin untuk kantor kelurahan sementara,” tutupnya. (Rh)

Pos terkait