Pembangunan Terminal Terpadu, Jimmy; Kayanya Masih Wacana

Pembangunan Terminal Terpadu, Jimmy; Kayanya Masih Wacana
Pembangunan Terminal Terpadu, Jimmy; Kayanya Masih Wacana

Lensakaltim.com (Kutim) – Rencana pembangunan terminal terpadu yang direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim), dinilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Jimmy, masih dalam tahap wacana.

Pasalnya hingga kini, DPRD Kutim belum menerima permintaan atau usulan anggaran pengadaan lahan maupun pembangunan terminal dari instansi terkait.

Jimmy mengaku, bahwa pihaknya memang mendengar rencana pembangunan terminal terpadu dari Dinas Perhubungan. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan anggaran untuk pengadaan lahan maupun pembangunan terminal.

“Kami memang dengar kalau Dinas terkait akan membangun terminal terpadu. Tapi itu masih wacana, karena sampai saat ini, belum ada permintaan anggaran pengadaan lahan, apalagi pembangunannya,” beber Jimmy.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kutim merencanakan akan membangun terminal terpadu di sekitar Jalan Kenyamukan. Terminal ini nantinya akan menjadi terminal tipe C yang baru, menggantikan terminal tipe C yang ada di Km 3 yang telah naik kelas menjadi terminal tipe B.

Pembangunan Terminal Terpadu, Jimmy; Kayanya Masih Wacana

Kepala Dinas Perhubungan Kutim Joko Suripto, mengatakan terminal terpadu ini nantinya akan menjadi terminal yang terintegrasi, sehingga membutuhkan lahan paling tidak dua hektare.

Sebagai terminal terpadu, nantinya di sana akan tersedia fasilitas untuk angkutan kota, angkutan antar kecamatan, dan uji kir. “Terminal terpadu karena nantinya di lokasi itu juga akan digunakan untuk uji kir, agar kendaraan yang wajib uji kir lebih dekat,” ucap Joko.

Ia menjelaskan, lokasi uji kir yang ada di Jalan menuju Bengalon akan dipindahkan karena diakui terlalu jauh. Selain itu, lokasinya tidak baik.

Jika nanti telah dibangun terminal terpadu, lokasi yang ada sekarang akan digunakan untuk workshop atau bengkel perbaikan kendaraan. “Selain jadi terminal angkutan kota, lokasi uji kir, nantinya mobil perusahaan yang tidak memiliki lahan parkir juga bisa parkir di sana,” tutup Joko Suripto. (adv/*/lk01)

Pos terkait