Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), tengah mendorong transformasi besar terhadap fungsi Posyandu. Posyandu tidak hanya sebagai layanan kesehatan ibu dan anak namun menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif.
Kepala Dinas PMDes, Muhammad Basuni mengatakan, perubahan dilakukan dengan mengacu pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),yang saat iini wajib tersedia di tingkat desa dan RT. “Selama ini Posyandu hanya bergerak di bidang kesehatan, sehingga cakupan pelayanan dinilai masih terbatas,” ujarnya.
Perubahan kebijakan, ungkap Basuni, diyakini Posyandu dituntut untuk mencakup lebih banyak aspek pelayanan dasar yang dibutuhkan warga. “Ada empat sektor utama yang disoroti yakni kesehatan, keamanan, perumahan rakyat, dan infrastruktur dasar, serta dua SPM tambahan lainnya,” bebernya.
Lebih jauh Basuni menuturkan, perluasan fungsi membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara desa, kader Posyandu, hingga pemangku kepentingan di tingkat RT. Perubahan ini sekaligus menuntut desa untuk lebih siap dari sisi anggaran, sumber daya manusia, serta manajemen pelayanan.
“Saat ini pemerintah tengah melakukan proses sosialisasi dan pendampingan ke desa-desa agar bisa menerapkan model Posyandu terpadu itu,” papar Basuni.
Diyakini langkah perubahan tersebut tidak mudah karena sebelumnya sektor kesehatan sudah menghadapi banyak tantangan. Meski begitu, cakupan yang lebih luas tentu memerlukan penyempurnaan sistem, dan pemetaan kebutuhan layanan dimasyarakat.
“Penguatan enam SPM sangat penting, mulai dari penyuluhan kesehatan, keamanan lingkungan, pendataan kondisi rumah warga, hingga pemantauan infrastruktur dasar seperti akses air bersih dan sanitasi,” pungkasya. (adv/dr/lk)













