Perda Ketenagakerjaan, Faizal Rachman; Kita Inginkan Satu Pintu

Perda Ketenagakerjaan, Faizal Rachman; Kita Inginkan Satu Pintu

Lensakaltim.com (Kutim) – Pengesahan Perda Ketenagakerjaan nomor satu tahun 2022, menjadi solusi bagi tenaga kerja dalam mencari kerja di Kutai Timur (Kutim). Perda itu membahas terkait singkronisasi satu pintu, bagi perusahaan melakukan rekrutmen lewat Dinas terkait.

“Selama ini kita lihat, kalau perusahaan membuka lowongan tidak lewat Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi. Adanya Perda ini, kita inginkan satu pintu untuk perusahaan dan pencari kerja,” ungkap Faizal Rachman, saat dimintai keterangan sejumlah pewarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Faizal, singkronisasi ini perlu dilakukan, mengingat target pemerinta untuk 50 ribu tenaga kerja dapat terserap hingga tahun 2024. “Kehadiran perda ini menjadi solusi, jangan sampai banyak masyarakat yang mengeluh dan kita tidak ingin data terkait tenaga kerja semrawut,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

“Sekali lagi, singkronisasi semua pihak, perusahaan buka loker tapi dinas tenaga kerja yang melaksanakan. Ini pasti akan berjalan dengan baik, semoga perusahaan bisa memahaminya,” sambunya.

Perda Ketenagakerjaan, Faizal Rachman; Kita Inginkan Satu Pintu

Disisi lain tambah Faizal, kehadiran Perda ini juga mengatur kehadiran Balai Latihan Kerja, untuk melakukan pembinaan bagi pencari kerja yang belum memiliki skil serta keterampilan.

“Perda ini telah kita atur secara baik, termasuk mendorong dinas terkait dalam melakukan pembinaan dan pelatihan tenaga terampil, sehingga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa terserap dengan baik. Kan perusahaan dan pemerintah juga yang mendapat keuntungan dari semua ini,” tutup Faizal Rachman. (adv/lk01)

Pos terkait