Perpanjangan Akreditasi, Manajeman RSUD Kudungga lakukan Persiapan Matang

Perpanjangan Akreditasi, Manajeman RSUD Kudungga lakukan Persiapan Matang

Lensakaltim.com (Kutim) – Manajeman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, saat ini tengah berupaya memperpanjang akreditasi, yang akan habis masa berlakunya Juni 2022 ini.

Pandemi Covid 19, maka keluarlah SE Menkes tanggal 18 Februari 2022 tentang perpanjangan masa berlaku akreditasi sampai dengan setahun sejak dikeluarkannya SE tersebut sehingga semua RS diberi perpajangan masa berlaku Akreditasi yaitu sampai tanggal 18 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana melalui Kabid Yanmed RSUD Kudungga, dr Yusuf, menyampaikan bahwa RSUD Kudungga sudah mulai mempersiapkan perpanjangan akreditasi dengan ditandai Kick off Akreditasi RSUD Kudungga pada 2 Juni 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan internal maupun eksternal.

“Berhubung masa akreditasi RSUD Kudungga habis bulan Juni 2022 ini dan diberi kesempatan perpanjangan hingga 18 Februari 2023. Maka kami menargetkan agar dapat disurvei oleh Tim akreditasi pada Oktober atau November tahun ini,” ungkap dr Yusuf mewakili dr Yuwana di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (13/6/2022)

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwah RSUD Kudungga telah mendapat akreditasi madya pada 24 Juni 2019 dan berakhir pada 22 Juni 2022 ini. Oleh karena itu, managemen RSUD Kudungga tengah menyiapkan persyaratan perpanjangan akreditasi tersebut.

“Ini akan berdampak pada perpanjangan kerja sama dengan BPJS, jadi kalau sampai surat akreditasinya kadaluarsa maka tidak bisa kerja sama dengan BPJS,” jelasnya.

Perpanjangan Akreditasi, Manajeman RSUD Kudungga lakukan Persiapan Matang

Dihubungi secara terpisah, Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana, melalui selulernya mengatakan, pihaknya telah memulai persiapan dengan dibentuknya Tim Akreditasi sejak beberapa minggu yang lalu, yang ditandai dengan Kick off dan penggalangan komitmen pada 2 Juni 2022 yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 RSUD Kudungga. Pada kesempatan tersebut turut hadir Dewan Pengawas BLUD, yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Kepala BPKAD Kutim, Plt Kabag Hukum .

Selain itu, telah disusun timeline kegiatan mingguan, sampai survei oleh Lembaga Penilai Akreditasi di akhir tahun 2022. “Mohon doanya agar Akreditasi RSUD Kudungga berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik utk masyarakat Kutai Timur. Aamiin,” tutup dr. Yuwana. (*/lk01)

Pos terkait