Lensakaltim.com (Kutim) – Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kutim, Senin (13/5/2024).
Kehadiran poniso digedung legislatif Kutim itu, yakni membacakan penyampaian nota penjelasan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutai Timur, yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.
Dalam nota penjelasannya, Bupati berharap DPRD dapat segera melaksanakan pembahasan Bersama-sama antara Pemda dan DPRD. Sejalan dengan laju Pembangunan, pertumbuhan penduduk dan kegiatan perekonomian serta aktivitas Masyarakat yang semakin tinggi, sehingga menyebabkan resiko terjadinya bahaya kebakaran yang cukup tinggi.
“Upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat memberikan rasa aman yang maksimal terhadapa masyarakat yang berada di Kutim,” bebernya.
Berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e dan lampiran E UU no 23 tahun 2014 tentang, Pemda disebutkan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib daerah, yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai urusan pemerintah dibidang ketentraman dan ketertiban umumserta perlindungan masyarakat.
Poniso Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda
“Dengan pertimbangan itu, untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi Pemda, Masyarakat dan dunia usaha dalam pencegahan dan penanggukangan bahaya kebakaran maka perlu dibentuk Perda tentang Pencegahan dan Penanganggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan,” imbuhnya.
Diakhir nota penjelasan pemerintah, Bupati menyampaikan apresiasi keapda seluruh anggota DPRD Kutim. Dirinya pun meminta Raperda ini segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi Perda, guna menjadi dasar hukum Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas dan melaksanakan Pembangunan daerah sesuai dengan visi misi.
“Atas nama Pemda Kutim, kami menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kondusifnya kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami harap, kerja sama ini dapat ditingkatkan lagi, untuk masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (adv/lk01)