Lensakaltim.com (Kutim) – Banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi terselubung di sejumlah lokasi, ditanggapi serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan gerak cepat melakukan langkah penertiban dan pencegahan dini.
Kepala Satpol PP Kutim, M Fatah Hidayat mengungkapkan, aduan yang diterima hampir datang dari seluruh wilayah kecamatan. Modus yang digunakan para pelaku umumnya berkedok usaha warung kopi (warkop) yang beroperasi hingga larut malam.
“Dari laporan masyarakat, hampir semua wilayah berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi. Kami langsung menurunkan tim untuk memeriksa dan melakukan langkah proteksi dini,” ujarnya kepada awak media.
Sejumlah wilayah yang menjadi fokus pengawasan intensif meliputi Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Kongbeng, dan Wahau. Tim Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pemantauan, pendataan, dan penertiban di lokasi yang terindikasi.
“Semua wilayah kami proteksi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik yang meresahkan masyarakat. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan moralitas sosial,” tegasnya.
Selain patroli dan operasi rutin, Satpol PP juga menggandeng aparat kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan potensi praktik asusila dan menjaga citra warung kopi sebagai tempat usaha yang positif dan produktif.
“Penegakan ini bukan semata represif, tapi juga preventif. Kami ingin melindungi masyarakat sekaligus memberikan rasa aman di lingkungan. (adv/rm/lk)













