Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan proyek pembangunan dengan skema Multi-Years (MY). Untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pembangunan berjalan lebih terukur, Pemkab Kutim memutuskan bahwa seluruh proyek MY kini dibatasi maksimal dua tahun saja.
Kebijakan ini diumumkan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kutim pada Jumat (21/11/2025) malam, usai penandatanganan nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur tahun jamak.
Di hadapan legislatif dan jajaran pemerintah daerah, Bupati Ardiansyah membawa kabar baik terkait proyek yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan. Salah satunya adalah pembangunan Manubar Seriung.
“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” ujar Bupati. Proyek-proyek yang tertunda itu akan kembali dimasukkan ke dalam skema MY atau memperoleh penambahan alokasi anggaran agar dapat segera diselesaikan.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa pembatasan durasi proyek MY menjadi dua tahun adalah langkah antisipatif untuk menghindari risiko penumpukan beban anggaran.
“Kenapa tidak sekali ini? Menyesuaikan dengan keuangan kita. Kalau di 3 tahun sekali, nanti menumpuk dan dananya bisa memengaruhi kegiatan yang lain,” jelasnya.
Dari total 18 proyek MY yang telah direncanakan, pemerintah membaginya dalam dua gelombang pelaksanaan sesuai kemampuan pendapatan daerah: tahap Pertama: 2026–2027, tahap Kedua: 2028–2029.
Pembagian tahap ini diharapkan dapat memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa menghambat program prioritas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa proses tender sepenuhnya menjadi domain Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Meski begitu, ia memberikan atensi khusus terhadap pentingnya komitmen kontraktor dalam menjalankan proyek.
“Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya,” tegasnya.
Ia berharap para kontraktor terpilih nantinya belajar dari pengalaman proyek sebelumnya dan mampu menunjukkan kinerja yang konsisten serta berkualitas. (adv/rm/lk)













