Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati; Kami Pastikan Pengelolaan Transparan dan Akuntabel

Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati; Kami Pastikan Pengelolaan Transparan dan Akuntabel
Bupati Kutim Ardinasyah Sulaiman sat menandatangani pengesahan APBD 2026

Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) resmi menandatangani rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Rapat diruang paripurna DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025) sore, dipimpin langsuung Ketua DPRD Jimmi serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Meski Raperda APBD 2026 mendapat sejumlah kritikan dari fraksi-fraksi dalam dewan. Namun diakui Ardiansyah Sulaiman dalam sambutanya, bahwa kritikan tersebut menjadi masukan positif dalam menjalankan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi anggota DPRD, karena telah menjalankan fungsi pengawasan secara terstruktur dan sistematis.

“Kesempatan ini kami mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses ini terutama kepada DPRD Kutim. Dngan fungsi dan peranya sebagai perumus kebijakan dan pengawasan, anggota dewan memiliki peran strategis untuk mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucap Ardiansyah Sulaiman.

Dihadapan 33 anggota DPRD Kutim hadir dalam paripurna itu, Ardiansyah mengaku telah menyimpulkan sejumla poin yang nantinya menjadi pokok-pokok dalam pengelolaan APBD 2026, sehingga tepat sasaran demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk tahun 2026, total pendapatan daerah sebesar 5 triliun 736 miliar rupiah sementara untuk belanja diperkirakkan mencapai 5 triliun 711 milyar rupiah.

“Kami berharap dengan APBD sebagai mandat rakyat, bisa menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi yang tersedia, kami akan berusaha memantapkan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dapat terealisasi dengan efektif dan efisien,” ungkapnya

Lebih jauh, Ia menegaskan untuk proyek infrastruktur segera dibangun, pelayanan public dapat ditingkatkan serta program untuk kesejahteraan masyarakat dapat diperluas hingga ke plosok desa. Ardiansyah mengaku, langkah ini diambil tidak terlepas dari target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur.

“APBD merupakan fondasi dari segala kegiatan pembangunan dan pelayanan public. Kami pastikan pengelolaan dana ini berjalan secara tranfaran dan akuntabel, sehingga setiap investasi yang kita lakukan bisa memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,” pungkasnya (adv/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *