Lensakaltim.com (Kutim) – Raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur (Kutim) terkait dengan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (P2BK), ditanggapi serius sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Termasuk salah satunya fraksi PDI Perjuangan. Melalui Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan ke dua tahun 2024, Selasa (14/5/2024) pagi, Fraksi PDI perjuangan berpendapat bahwa dengan lanju Pembangunan Kutim, memang dirasa perlu untuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Raperda ini sangat positif, karena nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastika keselamatan serta keamanan,” ungkap Faizal Rachman, selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, saat membacakan pandangan umum fraksi dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah.
Sebagaimana fungsi DPRD yaitu Legislasi, Budgeting, dan controlling, tentunya Fraksi PDI Perjuangan memberikan empat catatan untuk Reperda usulan Pemeirntah ini. Termasuk yang pertama, Raperda P2BK merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, dalam melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting, nyawa masyarakat.
Kedua, fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Sehingga diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat.
Ketiga, fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat, mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan.
Keempat, fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan Masyarakat, dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Secara garis besar, kami sangat mendukung adanya Raperda ini. Semoga usulan dari kami bisa menjadi catatan bagi pemerintah serta DPRD. Sehingga Pandangan fraksi PDI Perjuangan bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak, guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik,” pungkas Faizal Rachman. (adv/lk01)