Raperda P2BK, 4 Usulan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan

Raperda P2BK, 4 Usulan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan
Raperda P2BK, 4 Usulan Disampaikan Fraksi PDI Perjuangan

Lensakaltim.com (Kutim) – Raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Timur (Kutim) terkait dengan Pencegahan  dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (P2BK), ditanggapi serius sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Termasuk salah satunya fraksi PDI Perjuangan. Melalui Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan ke dua tahun 2024, Selasa (14/5/2024) pagi, Fraksi PDI perjuangan berpendapat bahwa dengan lanju Pembangunan Kutim, memang dirasa perlu untuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Raperda ini sangat positif, karena nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastika keselamatan serta keamanan,” ungkap Faizal Rachman, selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, saat membacakan pandangan umum fraksi dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah.

Sebagaimana fungsi DPRD yaitu Legislasi, Budgeting,  dan controlling, tentunya Fraksi PDI Perjuangan memberikan empat catatan untuk Reperda usulan Pemeirntah ini. Termasuk yang pertama, Raperda P2BK merupakan  aspek vital yang harus  diperhatikan  oleh pemerintah  daerah, dalam melindungi aset, infrastruktur,  dan yang terpenting,  nyawa masyarakat.

Kedua, fraksi  PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan. Sehingga diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat.

Ketiga, fraksi   PDI   Perjuangan   menyoroti   pentingnya   sosialisasi dan edukasi   kepada Masyarakat,  mengenai  pencegahan  kebakaran  dan tindakan  darurat  yang harus  dilakukan. Program-program edukasi yang melibatkan  sekolah, komunitas,  dan organisasi masyarakat perlu ditingkatkan.

Keempat, fraksi   PDI   Perjuangan   menekankan  perlunya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk   pemerintah    daerah,    kepolisian,    dinas   kebakaran,    dan   Masyarakat,   dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Secara garis besar, kami sangat mendukung adanya Raperda ini. Semoga usulan dari kami bisa menjadi catatan bagi pemerintah serta DPRD. Sehingga Pandangan fraksi   PDI   Perjuangan    bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak, guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik,” pungkas Faizal Rachman. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *