Resmi Dikukuhkan, Wajah Baru 3 Pimpinan DPRD Kutim

Resmi Dikukuhkan, Wajah Baru 3 Pimpinan DPRD Kutim
Resmi Dikukuhkan, Wajah Baru 3 Pimpinan DPRD Kutim

Lensakaltim.com (Kutim) – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), No. 100.1.4.2/2024, tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029, maka Ketua DPRD Kutim dijabat oleh Jimmy (PKS), sedangkan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, masing-masing diamantkan kepada Sayid Anjas (Golkar) dan Prayunita Utami (Nasdem).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kutim masa jabatan 2024-2029, dilakukan melalui rapat paripurna IX masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, pada Jumat (27/9/2024) pagi.   pengukuhan itu, turut dihadiri Pj BUpati Kutai Tiimur Agus Hari Kesuma.

Usai dilantik, Jimmy menekankan kerja sama seluruh anggota dewan, dalam mengawal pembangunan Kutai Timur yang semakim maju dan berkelanjutan. “Jabatan pimpinan yang kami emban iini,  merupakan suatu amanah yang wajib kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Jimmy dihadapan peserta rapat paripurna.

“Ada sejumlah agenda yang sangat penting dan wajib menjadi perhatian kita semua. Diantaranya, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengesahan produk hukum yakni tata tertib dewan,” sambungnya.

Kesempatan itu, Jimmy meminta seluruh anggota DPRD Kutim bisa memberikan perhatian serius, demi terwujudnya pemerataan pembangunan disegala sektor kehidupan, agar bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus memberika dukungan terhadap program-program yang telah dilaksanakan pemerintah, khususnya dibidang ekonomi dan sumber daya alam. dengan harapan, masyarakat dan pemerintah bisa memiliki hak investasi tersebut sehingga ekonomi lokal menjadi semakin kuat,” imbuh Jimmy.

“Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD Kutim dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan profesionalisme dalam bekerja, sehingga tugas pokok dan fungsi serta kewajiban dalam melaksanakan kewenangan dewan dapat lebih maksimal,” pungkas Jimmy. (lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *