Singkat dan Padat, Fitriyani Sampaikan Pandangan Fraksi PPP

Singkat dan Padat, Fitriyani Sampaikan Pandangan Fraksi PPP
Singkat dan Padat, Fitriyani Sampaikan Pandangan Fraksi PPP

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke 27 Kamis (13/6/2024). Pada rapat paripurna itu, 7 fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim), tahun anggaran 2023.

Seperti fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Melalui juru bicara Hj Fitriyani, fraksi PPP berpandangan bahwa, realisasi  anggaran   pendapatan  transfer   dan  pendapatan  lain-lain   daerah   yang   sah mengalami  peningkatan. Sehingga ini diharapkan  dapat  meningkatkan kepercayaan  masyarakat dan kualitas partisipasi  mereka, dalam  pembangunan sesuai  dengan  tingkat  kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Pendapatan daerah  yang  sah,  diharapkan dapat  lebih  ditingkatkan  di berbagai  sektor-sektor yang belum  tersentuh, agar dapat  lebih miningkatkan pendapatan daerah.

Realisasi  Belanja  daerah   tahun   anggaran  2023,   adalah   sebesar   Rp  7,54  triliun   atau 84, 18 persen  dari  anggaran belanja  8,96  triliun  yang  digunakan untuk  belanja  operasi  dan belanja modal. “Ini diharapkan dapat  meningkatkan Pembangunan, agar dapat memacu ekonomi  di lingkungan masyarakat,” bebernya.

Pengeluaran pembiayaan untuk  penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha  Milik  Daerah   (BUMD)  yang  bersentuhan dengan  kebutuhan dasar  masyarakat, diharapkan  dapat   di  tingkatkan  agar  dapat   memberikan  pelayanan  yang   masimal, sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan di masyarakat.

Dalam    pembangunan   memang   perlu    keterpaduan   dan    sinkronisasi   yang dilakukan    oleh    eksekutif   dan    legislatif,  sebagai     upaya     penyatuan    kebijakan pembangunan   guna    meningkatkan   kesejahteraan   masyarakat, serta masalah dan tantangan  umum yang harus di pecahkan.  Tentunya,  lembaga legislatif harus  tetap menjaga  marwahnya sebagai  lembaga  pengontrol  atau pengawas, jalannya   kebijakan  eksekutif  agar  pembangunan   menguntungkan   semua lapisan.

“Harapan  dari fraksi kami dan seluruh  Anggota  DPRD Kutai Timur,    semua    proses    tersebut    dapat    berjalan    dengan    lancar   dan   tidak    akan mengakibatkan  tertundanya  realisasi  janji  visi  misi politik  Saudara  Bupati  dan Wakil Bupati, yang tercantum dalam RPJMD 202l-2026. Semoga ini bisa menjadi  masukan  atau  saran bagi  semua pihak,  dalam sebuah konstruksi kebijakan,” tutupnya. (adv/lk01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *