Lensakaltim.com (Kutim) – Penggunaan pintu dengan sistem Smart Door Look telah diterapkan oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, yang kini terus menjadi sorotan.
Smart Door Look (SDL) dianggap cukup membatasi sejumlah pihak. Bahkan pengguna SDL oleh Dinas PUPR lebih protektif, jika dibandingkan dengan Kantor Bupati, maupun Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Menggapai hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, mengaku telah menerima keluhan masyarakat mengenai hal ini. Ia menyataka, akan segera mengevaluasi apakah penggunaan SDL tersebut, memang bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak.
“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak,” beber Kasmidi Bulang, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Smart Door Look Dinas PU, Wabup; Kita Akan Evaluasi
Diakui Kasmidi Bulang, akan sangat lucu jika hanya menemui seorang Kabid, harus memakai akses khusus, mengingat tidak ada hal yang perlu ditakutkan. Meskipun memang untuk bagian dari keamanan, namun bisa jadi hal itu akan menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk masalah SDL ini, kami juga akan panggil Inspektorat, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada tidak suka-suka,” ucapnya.
“Begitu juga dengan system yang ada di kantor, jangan semaunya lah dipasang begituan (SDL). Kalau hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” tegas Kasmidi Bulang. (adv/ik/lk01)