Lensakaltim.com (Kutim) – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat sistem peradilan melalui pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Prof. Supardi, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ardiansyah Sulaiman mengatakan, meski Kutim telah memiliki fasilitas penegakan hukum yang representatif lewat gedung baru Kejari, masih ada satu mata rantai penting yang belum terwujud, yakni Lapas.
“Kami minta maaf belum mampu dalam membangun Lapas. Saat ini, kita masih mengirimkan narapidana ke Lapas Bontang. Salah satu alasannya adalah adanya tiga kali pemindahan lokasi,” terang Ardiansyah Sulaiman, saat peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, Selasa (7/10/2025).
Pemkab Kutim tidak tinggal diam. Ia mengumumkan bahwa lahan seluas kurang lebih lima hektare kini sudah disiapkan sebagai lokasi pembangunan Lapas baru.
“Kita sudah memiliki lahan kurang lebih 5 hektare. Tahun depan kita akan membangun Lapas. Hal ini tentu akan membantu pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Bagi Ardiansyah, keberadaan Lapas di Kutim bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi bagian dari sistem keadilan terpadu yang akan memperkuat koordinasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. Ia menyebut, proses hukum yang efektif harus diimbangi dengan sistem pemasyarakatan yang memadai di daerah sendiri agar pembinaan narapidana berjalan lebih manusiawi dan terukur.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim secara rutin menggelar rapat koordinasi Forkopimda setiap bulan untuk memastikan sinergi lintas lembaga berjalan baik. Termasuk membahas isu-isu hukum, keamanan, dan pelayanan publik.
“Forkopimda di Kutim selalu melaksanakan rapat intensif setiap bulan untuk memantau kontribusi dan perkembangan kekinian di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Kaltim Dr Supardi memberikan apresiasi atas dukungan kuat Pemkab Kutim terhadap penguatan institusi hukum di daerah. Ia menilai, peresmian gedung baru Kejari dan rencana pembangunan Lapas merupakan langkah besar yang akan memperkuat struktur keadilan di wilayah timur Kalimantan.
“Kajari harus ikut mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab. Dengan gagahnya gedung baru ini, diharapkan Kejaksaan dapat lebih gagah dalam melayani masyarakat secara humanis dan berkontribusi kepada Pemkab Kutim. Serta mendorong semangat jajaran kejaksaan untuk bekerja optimal,” ungkapnya.
Langkah Bupati Ardiansyah membangun Lapas di Kutim bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar hukum, tetapi juga menandai keseriusan pemerintah daerah mewujudkan keadilan yang menyeluruh. Dari ruang sidang hingga ruang pembinaan. Sebuah komitmen untuk memastikan keadilan tidak lagi dikirim keluar daerah, melainkan ditegakkan di rumah sendiri.(*)













