Tidak Disiplin Jam Kerja, Sanksi Menanti ASN

Tidak Disiplin Jam Kerja, Satpol PP Menanti ASN

Lensakaltim.com (Kutim)  – Tidak Disiplin Jam Kerja, Sanksi Menanti ASN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) dibawah komando Didi Herdiansyah, terus memantau Aparatur Sipil Negera (ASN) dan tenaga honorer  di lingkungan Pemkab Kutim terkait indisipliner.

“Disiplin ASN dan TK2D menjadi bagian tugas kami untuk mengontrol. Yang biasanya sudah masuk jam kerja tapi masih di keluyuran, akan kami pantau supaya kerjanya lebih disiplin,” papar Didi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2022).

Bacaan Lainnya

Didi  mengatakan, demi ketertiban dan efisiensi jam kerja pegawai dan hal itu diakukan mengacu pada aturan yang menjadi tugas lembaganya.

“Kami masih menemukan pegawai nongkrong diwarung saat jam kerja, tidak hanya itu, keluyuran dipasar juga ada serta jam masuk kerja yang lelet alias terlambat,” ucap mantan Camat Sangatta Utara itu.

Tidak Disiplin Jam Kerja, Sanksi Menanti ASN

“Sebenarnya kita hanya memantau. Lebih ke sanksi moril jika ada temuan di lapangan. Tapi jika sudah berkali-kali tentu ada tindakan tegas menanti, tinggal koordinasi dengan BKPP,” tutupnya. (*/lk01)

Pos terkait