Tidak Hadir, DPRD Tunda Hearing Dengan PT AEL

Tidak Hadir, DPRD Tunda Hearing Dengan PT AEL

Lensakaltim.com (Kutim) – Sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT AEL Indonesia, Senin (5/6/2023). Namun hingga batas waktu ditentukan, tidak satupun manajeman perusahaan hadir, sehingga RDP itu ditunda.

“Kami sudah melayankan surat ke Perusahaan (PT AEL) namun tidak ada balasan. Kami inngin pucuk pimpinannya hadir, karena ini menyangkut nasib orang banyak. Kalau yang hadir cuman staf, mereka tidak bisa mengambil keputusan,” beber Basti Sanggalangi.

“Makanya kami tunda dulu RDPnya. Akan melayangkan surat undangan lagi untuk RDP, kalau memang tidak mau hadir akan kami bentuk panja,” sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

WhatsApp Image 2023 06 07 at 11.56.12
Basti Sanggalangi (PAN), saat memberikan keterangan terkait RDP dengan PT AEL

Disinggung mengenai pokok permasalahan adanya RDP, Basti mengatakan, bahwa perusahaan PT AEL diduga sewenang-wenang terhadap hak-hak karyawan. Termasuk adanya larangan untuk berserikat bagi karyawan.

“Ini kan tidak masuk akal. Kenapa perusahaan harus melarang, ini melanggar undang-undang termasuk Perda Ketenagakerjaan yang baru disahkan DPRD bersama Bupati Kutim. Kami juga dengar kabar, bahwa ada tiga karyawan telah dipecat,” beber Basti saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Tidak Hadir, DPRD Tunda Hearing Dengan PT AEL

Senada disampaikan, Yan selaku pimpinan hearing dengan PT AEL. Menurut politisi Gerindra itu, perusahaan harusnya menghormati undangan yang telah dilayangkan DPRD, sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan tanda tanya besar.

“Secara pribadi, kami sangat menyayangkan ketidakhadiran manajeman PT AEL. Percuma kita rapat kalau mereka (PT AEL) tidak ada. Apa yang kita mau capai dari rapat ini,” tegas Yan.

Sebagai informasi, RDP diruang panel DPRD Kutim, dipimpin oleh Ketua Komisi D Yan, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD lintas komisi, termasuk Basti Sanggalangi, dr, Novel T Paembonan, Iman Turmudzi, dan Yuli Sapang. Hadir juga dari pihak pemeirntah, Dinas Tenaga Kerja Kutim. (adv/lk01)

Pos terkait