Lensakaltim.com (Kutim) – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyebut bahwa pembangunan jembatan yang menghabiskan anggararan senilai Rp 52 Miliar, dan masuk dalam skema tahun jamak (multi years) di Kecamatan Telen yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun, diyakini bakal molor dari tenggat waktu yang sudah di tetapkan.
“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal di tahun 2023 lalu, padahal Jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami, dalam menunjang aktifitas sehari-harinya,” ungkap Yan.
Meskipun pembangunan jembatan yang memiliki panjang rentang 100 meter tersebut sudah di mulai pembangunanya, namun masyarakat harus kembali bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang sudah lama mereka nantikan.
Mengingat, tahun 2024 ini sisa anggaran yang sudah di tetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp 56 milyar, hanya menyisakan Rp 6 Miliar lebih. “Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah di sepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami SiLPA,” beber Yan.
Yan Soroti Proyek Jembatan Kecamatan Telen
“Kalaupun mau di gunakan lagi anggaranya, harus di bahas ulang, tapi pembahasanya akan secara menyeluruh. Tidak hanya mengenai anggaran yang di tahun jamak saja, ini yang jadi masalahnya,” sambungnya.
Diakhir wawancara, Bendahara DPC Gerindra Kutim ini meminta agar pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi kinerja penyelenggaran dan pelayanan secara konsisten. “Termasuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang sudah di tetapkan,” pungkasnya (adv/rkb/lk01)