Lensakaltim.com (Kutim) – Sehari sebelumnya Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) angkat bicara mengenai APBD 2025, Jumat (18/7/2025) siang, giliran Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim menyuarakan kritikan terkait langkah pemerintah.
Dihadapan sejumlah awak media, Ketua Fraksi PPP DPRD Kutim Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pemerintah daerah, untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS, namun hingga detik ini belum ada kejelasan.
“Ini telah kami (Bamus DPRD) sampaikan kalau tidak salah sejak bulan Juni. Sekarang kan sudah masuk Juli, namun belum ada titik temu. Belum terealisasi, katanya Minggu depan jadi kita masih menunngu saja lagi,” ungkap Hepnie Armansyah.
“Saya ngga tau masalahnya dimana, sehingga dokumen KUA-PPAS belum disampaikan hingga saat ini. Harusnyakan melihat struktur legislatif dengan eksekutif, ini harusnya seirama saja dan biasanya kan yang ngambek legislatif tapi ini ada keterbalikan. Saya ngga tau ini masalahnya ada dimana, bingung juga jadinya kalau begini,” bebernya.
Disinggung mengenai keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS oleh Pemerintah, Hepnie Armansyah tidak berkomentar lebih banyak. “Kalau ditanya masalahnya, saya pasti ngga tau coba teman-teman media konfirmasi ke Bappeda, sapa tau ada jawaban yang mencerahkan,” tutup Hepnie Armansyah. (ai)












