Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dalam hal ini Wakil Bupati Mahyunadi, menyampaikan nota pengantar pemerintah tentang rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Melalui sidang paripurna ke 10 masa sidang 2025/2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, Jumat (31/10/2025) pagi, didampingi wakil ketua 1 Sayid Anjas dan wakil ketua 2 Prayunita Utami serta hadir 21 anggota dewan baik secara langsung maupun daring.
Dihadapan peserta sidang, Mahyunadi menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Untuk pendapat daerah direncanakan mencapai 4 triliun 842 milyar 369 juta rupiah.
“Pendapat kita meliputi PAD (pendapatan asli daerah) sebanyak 431 milyar 817 juta rupiah. Pendapatan transfer sebesar 4 triliun 343 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah 91 miliar 985 juta rupiah,” ungkap Mahyunadi.
“Dari segi belanja daerah pada tahun 2026, diproyeksikan sebanyak 4 triliun 842 miliar 369 juta rupiah. Kemudian untuk sisi pembiayaab daerah sejumlah 0,- rupiah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah terhadap penyertaan modal tahun 2026 sebesar 25 miliar rupiah,” sambugnya.
Menurut Mahyunadi, memahami potensi dan kondisi daerah saat ini, maka berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan antar OPD. Keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien.
“Penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini telah kami atur dan tata dengan mempertimbangkan target capaian kinerja yang dapat diukur dari setiap program dan kegiatan. Pendapatan ini juga telah disesuaikan dengan proyeksi PAD, sumber daya, penggunaan pembiayaan,” imbuhnya. (ao)












