Asuransi Petani, Faizal Rachman; Ini Positif, Kami Minta Segera di Realisasikan

Asuransi Petani, Faizal Rachman; Ini Positif, Kami Minta Segera di Realisasikan
Asuransi Petani, Faizal Rachman; Ini Positif, Kami Minta Segera di Realisasikan

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui anggota Faizal Rachman, memberikan tanggapan terkait rencana realisasi asuransi untuk petani.

Menurut anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah sudah memulai memberikan perlindungan khususnya kepada para petani padi, berupa asuransi pertanian untuk mengurangi resiko kerugian yang di akibatkan adanya gagal panen.

“Saya minta asuransi untuk para petani segera di eksekusi oleh pemerintah daerah kita, dan kami minta mereka (petani) di fasilitasi untuk mendapatkan itu,” ungkap Faizal Rachman.

Dirinya menyebut bahwa Pemerintah melalui kementrian Pertanian sudah membuat regulasi berupa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015, tentang Asuransi Usaha Pertanian (AUP) yang tujuannya adalah memberikan ganti rugi terhadap petani yang areal tanaman padinya mengalami kerusakan minimal 70 persen.

“Jangan sampai mereka sudah mengeluarkan modal yang cukup besar untuk menanam, tiba-tiba gagal panen. Jika tahun depan mereka mau nanam lagi, pakai modal apalagi, nah, misalnya ada asuransi, minimal ada tambahan modal yang bisa mereka (petani) gunakan lagi untuk menanam,” imbuhnya.

Asuransi Petani, Faizal Rachman; Ini Positif, Kami Minta Segera di Realisasikan

Dirinya menyampaikan, asuransi pertanian memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan hama penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

“Nah, hal ini (asuransi) pemerintah harus segera galakan, karena resiko tanaman padi di Kutim ini sangat besar, dan jangan sampai petani kita menjadi jenuh (menanam padi), karena gagal panen, nanti kurang lagi stok beras kita, kan repot kalau begini,” tutupnya (adv/*/lk01)

Pos terkait