Lensakaltim.com (Kutim) – Pemerintah (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan Pembangunan TPST, dalam mengatasi krisis sampah. Kegiatan FGD itu, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Rabu (12/11/2025) dan dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kutim Noviari Noor.
Dalam sambutannya, Noviari Noor menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kutim, khususnya di Sangatta, membawa konsekuensi serius terhadap peningkatan timbulan sampah yang memerlukan penanganan secara sistemik.
“Persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani secara sistemik. Kondisi ini menuntut kita untuk menyusun langkah nyata menuju Kutim yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” bebernya.
Noviari menjelaskan, kajian kelayakan TPST ini merupakan program prioritas yang bertujuan menyiapkan arah kebijakan pengelolaan sampah yang efisien, terpadu, dan berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Penyusunan kajian ini adalah wujud nyata dari Misi Bupati Kutim yang ke-5, yaitu Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Misi ini diterjemahkan menjadi kebijakan konkret melalui pembangunan infrastruktur yang mengacu pada pengendalian lingkungan,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Noviari juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan persampahan di tingkat daerah agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Mari kita jadikan forum ini bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi juga langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir sistem yang melibatkan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Kutim, Aji Wijaya Effendi, dalam laporannya menyampaikan bahwa sampah di Kutim telah mencapai lebih dari 80 ribu ton per tahun, dengan volume harian rata-rata sekitar 220 ton. Disisi lain, kondisi diperparah dengan keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota.
“Urgensi penyusunan kajian kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan TPST di Kutim sudah sangat mendesak. Persoalan sampah tidak hanya menyangkut teknis infrastruktur, tetapi juga kelembagaan dan perilaku masyarakat, terutama rendahnya kesadaran dalam memilah sampah,” singkatnya. (adv/lk)













