Disnakertrans Verifikasi Ulang Serikat Pekerja, Basti; Saya Mendukung

Realisasi Program RT, Basti Harap Pemerintah Lakukan Pelatihan

Lensakaltim.com (Kutim) – Pendataan ulang keberadaan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) di Kutai Timur (Kutim), hendaknya dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sanggalangi menyatakan, mendukung dilakukannya verifikasi terhadap keberadaan SP/SB di Kutim.

“Saya pasti setujuh. Namanya verifikasi itu kan untuk keterwakilan di dalam kelembagaan, kalau tidak diverifikasi nantinya saling mengklaim punya anggota,” papar Basti Sanggalangi, saat dijumpai sejumlah awak media belum lama ini.

“Kalau dilakukan verifikasi maka bisa kelihatan di situ bahwa si A dan B memiliki anggota segini. Jadi tidak asal ngomomg aja,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski demikian, Basti yang juga sebagai pengurus SP/SB itu berharap verifikasi terhadap SP/SB oleh Disnakertrans dilakukan dengan mekanisme yang tepat.

Disnakertrans Verifikasi Ulang Serikat Pekerja, Basti; Saya Mendukung

Dia menilai pendataan atas keberadaan SP/SB di Kutim selama ini masih bersifat normatif. Sehingga ada pengurus SP/SB hanya bisa mengklaim memiliki anggota yang banyak, tapi tidak didukung dengan data akurat.

“Memang ada berapa Serikat yang orangnya 4.000, tapi secara administrasi nggak ada, sehingga di dalam Kemenaker tadi yang menjelaskan bahwa memang harus dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Langkah efektif yang bisa dilakukan dalam verifikasi SP/SB, menurut Basti, masing-masing SP/SB menyertakan KTA setiap anggota dalam formulir pendaftaran verifikasi. “Syarat seseorang menjadi anggota itu adalah kartu, kalau mau dikatakan penduduk di Indonesia harus punya KTP, kalau organisasi harus punya kartu anggota,” tutupnya. (*/lk01)

Pos terkait