DPPP Kutim Susun Dokumen Aksi Daerah KLA

DPPP Kutim Susun Dokumen Aksi Daerah KLA

Lensakaltim.com (Kutim) – Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layan Anak (KLA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah berakhir tahun 2022 yang lalu. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kutim kembali menyusun dokumen RAD KLA bersama Perangkat Daerah (PD), Selasa  (22/5/2023) di Ruang Rapat Bappeda.

Kepala DPPA Kutim dr Hj Aisyah, berharap upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya bersama dengan PD terkait, bisa mempertahankan hasil penilaian secara administrasi yang sudah mencapai tingkat Nindya.

“Kita startnya dari situ (Nindya) jadi kita berusaha lebih tinggi lagi dan tidak stagnan di tingkat ini, upaya-upaya itulah yang dibahas pada saat rapat ini,” harapnya.

Ia menyebut, sebelumnya selama tiga tahun Kutim berada di tingkat Pratama, sejak 2019 – 2022. Dan di tahun  2023 ini bisa meningkat menjadi Nindya.

“Alhamdulillah, hasil penilaian pihak Provinsi Kaltim secara administrasi kita berada di tingkat ini. Tinggal dukungan teman-teman dari Perangkat Daerah untuk menyiapkan data-data dilapangan, menutupi kekurangan secara bersama-sama, sehingga minimal bisa bertahan di tingkat Nindya ini,” bebernya.

DPPP Kutim Susun Dokumen Aksi Daerah KLA

Lebih lanjut, ia membeberkan ada 24 indikator yang menjadi penilaian dan Kutim memperoleh nilai 700 untuk menjadi Kabupaten Layak harus mencapai nilai 1000.

“Kita membutuhkan 1000 nilai dari 24 indikator tadi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, makanya kami minta semua PD berperan di tiap kluster sehingga akan dituangkan di RAD ini,” imbuhnya.

Perangkat Daerah punya tugas masing-masing untuk mencapai nilai tersebut, ada enam kluster termasuk dunia usaha dan lembaga masyarakat. “Kita harapkan sebelum RAD berakhir kita (Kutim) sudah KLA,” harapnya.

Diketahui bahwa kluster Umum Kelembagaan terdiri dari 3 indikator, di kluster Hak Sipil dan Kebebasan juga ada 3 indikator. Pada kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif terdapat 4 Indikator. (adv/*/lk01)

Pos terkait