DPRD Minta Diskop Kutim Lakukan Pembinaan Koperasi Pasif

DPRD Minta Diskop Kutim Lakukan Pembinaan Koperasi Pasif
DPRD Minta Diskop Kutim Lakukan Pembinaan Koperasi Pasif

Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui anggota Komisi B Faizal Rachman, menekan agar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) memiliki data kongrit tentang koperasi. Bukan hanya yang aktif, tapi juga koperasi yang sudah pasif.

Koperasi aktif adalah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 kali dalam 3 tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota. Faizal menyatakan, koperasi yang ada di Kutim jumlahnya ribuan, namun yang aktif sampai saat ini hanya separuhnya.

Untuk itu, ia meminta Diskop UKM Kutim melakukan pendataan koperasi pasif untuk kemudian diberi pembinaan.

“Yang aktif hanya setengah dari keseluruhan koperasi yang ada. Supaya pembinaannya lancar, harusnya Dinas Koperasi bisa pantau langsung koperasi yang tidak lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena kalau tidak lakukan RAT kan itu sudah ada indikasi masalah, terutama dipihak pengurusnya,” beber Faizal Rachman.

DPRD Minta Diskop Kutim Lakukan Pembinaan Koperasi Pasif

Dirinya mengungkapkan, Dinas Koperasi harus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pihak koperasi, terkait permasalahan-permasalahan yang tengah di hadapi.Kalau masalah produk, maka Dinas harus memberikan Bimtek pengembangan produk.

“Kalau bisa jangan menunggu masalah, tapi jemput bola. Kalau butuh anggaran, kami siap untuk support,” tegasnya.

Faizal juga mengakui untuk melakukan tersebut merupakan pekerjaan berat bagi Dinas Koperasi karena jumlah koperasi yang banyak dan membutuhkan dana yang besar. Namun pihak Dinas Koperasi juga belum ada yang meminta anggaran.

“Kedepannya, kami minta Dinas Koperasi membuat Peta koperasi dan permasalahannya. Misalnya, berapa koperasi yang bermitra dengan perusahan dan berapa yang tidak. Karena untuk koperasi mitra perusahan, khususnya sawit, kerjanya jelas dan permasalahannya tentu beda dengan koperasi yang bukan mitra perusahan atau koperasi mandiri,” pungkasnya. (adv/*/lk01)

Pos terkait