Lensakaltim.com (Kutim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melaksanakan rapat paripurna ke-11, tentang pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023), berjalan dengan lancar serta tujuh fraksi menyampaikan hasil pemandangan umum. Termasuk pemdangan umum fraksi Demokrat, yang dibacakan oleh Muhammad Amin.
Muhammad Amin mengatakan Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 540,86 Miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp 539,66 miliar.
“Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan,” beber M. Amin, saat membacakan pemandangan fraksi partai Demokrat hadapan peserta sidang paripurna.
Fraksi Demokrat Soroti Tingginya Silpa APBD Kutim TA 2022
M. Amin mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan Pemerintah Daerah akan pentingnya perencanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Fraksi Partai Demokrat berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” tutupnya (adv/*/lk01)













